Sinabang (SimeulueNews.com)- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Pedesaan (PNPM - MPd) akhirnya menjawab tantangan instruksi Musyawarah Antar Desa untuk menjadikan operasional Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) dari sistem konvensional menjadi pola syariah.
Hal tersebut terungkap setelah penyelenggaraan sosialisasi SPP pola syariah di aula Bappeda kabupaten Simeulue beberapa waktu lalu yang dilaksanakan PNPM - MPd setempat.
kegiatan ini merupakan program kerja pokja kebutuhan lokal Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM - MPd Kabupaten Simeulue, dana kegiatan bersumber dari DOK RBM kabupaten Simeulue. Sosialisasi SPP syariah ini diikuti 5 orang perwakilan masyarakat dari 8 Kecamatann di Kabupaten Simeulue.
Faskeu PNPM Kabupaten Simeulue, Arjuna menyatakan, “Kami menggandeng Bank Syariah Mandiri Cabang Simeulue untuk melakukan sosialisasi SPP Syariah ini mengingat Bank Syariah Mandiri merupakan satu-satunya Bank yang beroperasional secara syariah di Kabupaten Simeulue dan sangat relevan dengan operasional SPP Syariah”.
Nara sumber sosialisasi SPP Syariah adalah Kepala Bank Syariah Mandiri Cabang Simeulue, Rinrin Sukmariana dan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Simeulue, Alamsyar.
“Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi SPP pola syariah secara umum adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat simeulue perbedaan simpan pinjam antara pola syariah dengan pola konvensional dan secara khusus Pola Simpan pinjam Syariah dapat diterapkan dalam kegiatan Simpan Pinjam pada program PNPM-MPd” ujar Zainun, Faskab PNPM Simeulue. (Rin)
Super,,, sulses selalu PNPM - BKPG Kabupaten Simeulue... salam kompak
BalasHapusTrims PNPM Kab Aceh Timur, Salam Kompak Juga Dari Sebuah Pulau Yang sangat sangat diimpikan semua Orang
BalasHapus