Minggu, 25 Agustus 2013 09:44 WIB
SINABANG - Para kepala desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan
Simeulue Tengah dan Simeulue Cut, akhirnya melaporkan dugaan terjadinya
penyelewengan dana simpan pinjam perempuan (SPP) pada Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari)
Sinabang, Jumat (23/8). Kasus tersebut mencuat ke permukaan sejak awal
tahun 2013 lalu dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp 1 miliar.
Kedatangan
para kepala desa di kantor Kejari Sinabang, sekitar pukul 15:00 WIB,
Jumat (23/8), turut didampingi oleh Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD)
serta fasilitator kabupaten dan fasilitator keuangan (Faskeu). Tiba di
Kejari, BKAD selaku yang mewakil para kepala desa langsung menyerahkan
berkas pelaporannya untuk ditindaklanjuti kepada Kasi Intel Kejari
Sinabang, M Nasir SH MH.
Seperti diketahui, sejak mencuatnya kasus
dugaan penyelewangan dana simpan pinjam perempuan tersebut, sebanyak Rp
3,2 miliar dana yang dianggarkan dalam program PNPM
tahun 2013 tidak bisa dicairkan sebelum kasus itu diselesaikan. Oleh
sebab itu, seluruh program yang telah disusun di dua kecamatan itu tidak
berjalan.
Ajrian Bahar, selaku BKAD di wilayah itu kepada Serambi
mengatakan, masyarakat di dua kecamatan sangat menunggu hasil dari
pelaporannya ke pihak hukum. Sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab
atas dugaan penyelewengan dana SPP itu. “Kami berharap setelah
pelaporan ini, pihak program dapat mencairkan kembali dana program tahun
2013 yang masih dipending,” kata Ajrian didamping para kepala desa dari
dua kecamatan di daerah kepulauan itu.(c48)
source:
aceh.tribunnews.com/2013/08/25/kades-laporkan-penyelewengan-dana-spp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar