Selamat Datang di Blog PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh

Rabu, 28 Agustus 2013

Pemerintah Aceh Kucurkan Dana BKPG

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui BPM Aceh kembali menyalurkan tambahan Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) untuk 6464 gampong di seluruh Aceh. Setiap gampong akan menerima sebesar Rp 20 juta, dan khusus 13 desa pemekaran mendapatkan langsung Rp 70 juta/desa.
Menurut Kepala BPM Aceh, Drs Zulkifli Hs MM, dana itu adalah dana tahap kedua, dan ditalangi melalui dana APBA-P. “Sebelumnya masing-masing desa telah diberikan Rp 50 juta/gampong, yang ditalangi melalui dana APBA murni tahun 2013. Dengan kata lain tahap pertama senilai Rp 322,50 miliar dan tahap kedua dengan jumlah Rp 129,93 miliar,” ujar Zulkifli yang didampingi Plt Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat BPM Aceh, T Zul Husni S.Sos, MSi, kemarin.
Nantinya dana tahap kedua itu akan segera dicairkan bila dana tahap pertama telah dipertanggungjawabkan. Dana itu sendiri akan disalurkan melalui rekening gampong masing-masing. Sesuai dengan MoU Pemerintah Aceh dan Kemendagri, BKPG Aceh terintegrasi dengan PNPM, dalam bentuk pengadan fasilitator serta operasional penunjang lainnya.
Pada sisi lain Zulkifli mengungkapkan, hingga tanggal 22 Agustus 2013, progres pencairan dana BKPG tahap pertama sudah mencapai 91,91 persen atau 5882 desa di seluruh Aceh. Beberapa kabupaten telah mencapai 100 persen, seperti Pidie Jaya, Gayo Lues, Subulussalam dan Aceh Singkil. Sementara kabupaten/kota lainnya rata rata dalam kisaran 90 persen. “Tanggal 30 Agustus kita sudah close, dan selanjutnya dimulai proses pencairan untuk tahap ke-2,” tutur Zulkifli.
Pada bagian lain Zulkifli mengingatkan agar para keuchik segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban dana BKPG thap satu untuk segera dilanjukan dengan proses pencairan dana Rp 20 juta/gampong. “Saat ini sekitar 2-3 persen dari total 6464 desa di Aceh, pengelolaan dana BKPGnya bermasalah, namun langkah pembenahan terus dilakukan,” kata Zulkifli.
Penyimpangan dana BKPG itu antara lain mencakup, dana simpan pinjam perempuan (SPP) tidak dikembalikan oleh peserta ke pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Gampong tidak dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BKPG tahun sebelumnya. Kondisi itu muncul karena tak ada sanksi tegas bagi para pelanggar. Padahal Pergub soal itu secara tegas menyatakan, langkah untuk pelanggar BKPG itu adalah dengan mnghentikan, menunda atau tak lagi menyalurkan dana BKPG tahun selanjutnya untuk gampong bermasalah.(nur) 

Source Link
http://aceh.tribunnews.com/2013/08/27/pemerintah-aceh-kucurkan-dana-bkpg

SPP PNPM Kabupaten Simeulue Berhijrah dari Konvensional ke Pola Syariah

Sinabang (SimeulueNews.com)- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Pedesaan (PNPM - MPd) akhirnya menjawab tantangan instruksi Musyawarah Antar Desa untuk menjadikan operasional Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) dari sistem konvensional menjadi pola syariah.
Hal tersebut terungkap setelah penyelenggaraan  sosialisasi SPP pola syariah di aula Bappeda kabupaten Simeulue beberapa waktu lalu yang dilaksanakan PNPM - MPd setempat.
kegiatan ini merupakan program kerja pokja kebutuhan lokal Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM - MPd Kabupaten Simeulue, dana kegiatan bersumber dari DOK RBM kabupaten Simeulue. Sosialisasi SPP syariah ini diikuti 5 orang perwakilan masyarakat dari 8 Kecamatann di Kabupaten Simeulue.

Faskeu PNPM Kabupaten Simeulue, Arjuna menyatakan, “Kami menggandeng Bank Syariah Mandiri Cabang Simeulue untuk melakukan sosialisasi SPP Syariah ini mengingat Bank Syariah Mandiri merupakan satu-satunya Bank yang beroperasional secara syariah di Kabupaten Simeulue dan sangat relevan dengan operasional SPP Syariah”.
Nara sumber sosialisasi SPP Syariah adalah Kepala  Bank Syariah Mandiri Cabang Simeulue, Rinrin Sukmariana dan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Simeulue, Alamsyar.
“Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi SPP pola syariah secara umum adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat simeulue perbedaan  simpan pinjam antara pola syariah dengan pola konvensional dan secara khusus Pola Simpan pinjam Syariah dapat diterapkan dalam kegiatan Simpan Pinjam pada program PNPM-MPd” ujar Zainun, Faskab PNPM Simeulue. (Rin)


Senin, 26 Agustus 2013

Kades Laporkan Penyelewengan Dana SPP

Minggu, 25 Agustus 2013 09:44 WIB

SINABANG - Para kepala desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Simeulue Tengah dan Simeulue Cut, akhirnya melaporkan dugaan terjadinya penyelewengan dana simpan pinjam perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinabang, Jumat (23/8). Kasus tersebut mencuat ke permukaan sejak awal tahun 2013 lalu dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp 1 miliar.

Kedatangan para kepala desa di kantor Kejari Sinabang, sekitar pukul 15:00 WIB, Jumat (23/8), turut didampingi oleh Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) serta fasilitator kabupaten dan fasilitator keuangan (Faskeu). Tiba di Kejari, BKAD selaku yang mewakil para kepala desa langsung menyerahkan berkas pelaporannya untuk ditindaklanjuti kepada Kasi Intel Kejari Sinabang, M Nasir SH MH.

Seperti diketahui, sejak mencuatnya kasus dugaan penyelewangan dana simpan pinjam perempuan tersebut, sebanyak Rp 3,2 miliar dana yang dianggarkan dalam program PNPM tahun 2013 tidak bisa dicairkan sebelum kasus itu diselesaikan. Oleh sebab itu, seluruh program yang telah disusun di dua kecamatan itu tidak berjalan.

Ajrian Bahar, selaku BKAD di wilayah itu kepada Serambi mengatakan, masyarakat di dua kecamatan sangat menunggu hasil dari pelaporannya ke pihak hukum. Sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana SPP itu. “Kami berharap setelah pelaporan ini, pihak program dapat mencairkan kembali dana program tahun 2013 yang masih dipending,” kata Ajrian didamping para kepala desa dari dua kecamatan di daerah kepulauan itu.(c48)

source:
aceh.tribunnews.com/2013/08/25/kades-laporkan-penyelewengan-dana-spp

Jumat, 23 Agustus 2013

Jalan Mulus Dapat Fulus



Selama bertahun-tahun masyarakat di Desa Badegong Kecamatan Teupah Selatan KabupatenSimeulue, mempunyai permasalahan jalan menuju kekebun, ibu kota kecamatan dan desa tetangga yang sempit, becek dan banyak kubangan air karena daerah tersebut merupakan daerah rawa-rawa.Setiap musim hujan tiba jalan tersebut tidak bias dilewati karena tergenang air akibat dari tidak adanya saluran drainase.   Hal tersebut menyebabkan terganggunya aktivitas warga desa, mobil-mobil pengankut hasil kebun warga kesulitan untuk melintas, anak-anak sekolah kesulitan menuju kesekolah mereka yang letaknya didesa tetangga.Kondisi ini menyebab kan perekonomian warga desa tidak bias berkembang dan proses belajar mengajar disekolah juga terganggu.



Kondisi jalan sebelum dibangun
 
Setelah melalui proses panjang alhamdulilah pada tahun 2012, usulan Pembuatan Jalan Desa Badegong sepanjang 2500 meter terdanai oleh PNPM-MPd tahun anggaran 2012 dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 292.755.000,- dengan rincian dana fisikRp. 278.117.000, untuk operasional TPK Rp.8.783.000 operasional UPK Rp.5.855.000

Karena kondisi medan yang akan dibuat jalan berupa rawa dan sangat sulit dikerjakan dengan tenaga manusia maka pada saat musyawarah desa pra pelaksanaan yang dihadiri oleh seluruh masyarakat desa disepakati pembuatan jalan tersebut menggunakan bantuan alat berat seperti excavator, sedangkan pembuatan gorong-gorong dan finishing tetap melibatkan masyarakat desa.


Peralataan dan pemadatan badan jalan menggunakan motorgrader dan tandem
 
Pada akhir pelaksanaan pembangunan dilakukan serah terima pekerjaan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada masyarakat desa Badegong melalui acara Musyawarah Desa SerahTerima (MDST). Acara tersebut dihadiri seluruh masyarakat desa, dalam acara tersebut TPK membacakan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana dari awal sampai akhir kegiatan.

Jalan telah selesai pengerjaannya dan dimanfaatkan oleh masyarakat

Pascapembangunan jalan tersebut masyarakat menjadi bersemangat untuk berkebun lagi, banyak warga yang membuka areal perkebunanbaru, mereka merasakan banyak kemudahan untuk mengangkuthasilpanen, karena jalur tersebut merupakan akses utama menuju keibu kota kecamatan.Hargajual tanah di sekitar jalan menjadi meningkat, banyakwarga yang membuka areal perumahan disepanjang jalan, distribusi barang-barang kebutuhan pokok warga desa semakin lancer dan proses belajar mengajar disekolah menja dilancar kembali.
 
Kesimpulannya, dengan dibangunnya Jalan yang didanai oleh PNPM-MPd tersebut perekonomian warga di desa Badegong meningkat, aktifitas sehari-hari warga masyarakat menjadilancar.

Oleh :
MIFTAHUL FAUZI PURBANTERA, ST
Fasilitator Teknik Kecamatan
Kecamatan Teupah Selatan
Kabupaten Simeulue
ACEH