BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui BPM Aceh kembali menyalurkan
tambahan Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) untuk 6464 gampong di
seluruh Aceh. Setiap gampong akan menerima sebesar Rp 20 juta, dan
khusus 13 desa pemekaran mendapatkan langsung Rp 70 juta/desa.
Menurut
Kepala BPM Aceh, Drs Zulkifli Hs MM, dana itu adalah dana tahap kedua,
dan ditalangi melalui dana APBA-P. “Sebelumnya masing-masing desa telah
diberikan Rp 50 juta/gampong, yang ditalangi melalui dana APBA murni
tahun 2013. Dengan kata lain tahap pertama senilai Rp 322,50 miliar dan
tahap kedua dengan jumlah Rp 129,93 miliar,” ujar Zulkifli yang
didampingi Plt Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat BPM Aceh, T Zul
Husni S.Sos, MSi, kemarin.
Nantinya dana tahap kedua itu akan
segera dicairkan bila dana tahap pertama telah dipertanggungjawabkan.
Dana itu sendiri akan disalurkan melalui rekening gampong masing-masing.
Sesuai dengan MoU Pemerintah Aceh dan Kemendagri, BKPG Aceh terintegrasi dengan PNPM, dalam bentuk pengadan fasilitator serta operasional penunjang lainnya.
Pada sisi lain Zulkifli mengungkapkan, hingga tanggal 22 Agustus 2013, progres pencairan dana BKPG
tahap pertama sudah mencapai 91,91 persen atau 5882 desa di seluruh
Aceh. Beberapa kabupaten telah mencapai 100 persen, seperti Pidie Jaya,
Gayo Lues, Subulussalam dan Aceh Singkil. Sementara kabupaten/kota
lainnya rata rata dalam kisaran 90 persen. “Tanggal 30 Agustus kita
sudah close, dan selanjutnya dimulai proses pencairan untuk tahap ke-2,”
tutur Zulkifli.
Pada bagian lain Zulkifli mengingatkan agar para keuchik segera menuntaskan laporan pertanggungjawaban dana BKPG
thap satu untuk segera dilanjukan dengan proses pencairan dana Rp 20
juta/gampong. “Saat ini sekitar 2-3 persen dari total 6464 desa di Aceh,
pengelolaan dana BKPGnya bermasalah, namun langkah pembenahan terus
dilakukan,” kata Zulkifli.
Penyimpangan dana BKPG
itu antara lain mencakup, dana simpan pinjam perempuan (SPP) tidak
dikembalikan oleh peserta ke pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG).
Gampong tidak dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana BKPG
tahun sebelumnya. Kondisi itu muncul karena tak ada sanksi tegas bagi
para pelanggar. Padahal Pergub soal itu secara tegas menyatakan, langkah
untuk pelanggar BKPG itu adalah dengan mnghentikan, menunda atau tak lagi menyalurkan dana BKPG tahun selanjutnya untuk gampong bermasalah.(nur)
Source Link
http://aceh.tribunnews.com/2013/08/27/pemerintah-aceh-kucurkan-dana-bkpg
Rabu, 28 Agustus 2013
SPP PNPM Kabupaten Simeulue Berhijrah dari Konvensional ke Pola Syariah
Sinabang (SimeulueNews.com)- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Pedesaan (PNPM - MPd) akhirnya menjawab tantangan instruksi Musyawarah Antar Desa untuk menjadikan operasional Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) dari sistem konvensional menjadi pola syariah.
Hal tersebut terungkap setelah penyelenggaraan sosialisasi SPP pola syariah di aula Bappeda kabupaten Simeulue beberapa waktu lalu yang dilaksanakan PNPM - MPd setempat.
kegiatan ini merupakan program kerja pokja kebutuhan lokal Ruang Belajar Masyarakat (RBM) PNPM - MPd Kabupaten Simeulue, dana kegiatan bersumber dari DOK RBM kabupaten Simeulue. Sosialisasi SPP syariah ini diikuti 5 orang perwakilan masyarakat dari 8 Kecamatann di Kabupaten Simeulue.
Faskeu PNPM Kabupaten Simeulue, Arjuna menyatakan, “Kami menggandeng Bank Syariah Mandiri Cabang Simeulue untuk melakukan sosialisasi SPP Syariah ini mengingat Bank Syariah Mandiri merupakan satu-satunya Bank yang beroperasional secara syariah di Kabupaten Simeulue dan sangat relevan dengan operasional SPP Syariah”.
Nara sumber sosialisasi SPP Syariah adalah Kepala Bank Syariah Mandiri Cabang Simeulue, Rinrin Sukmariana dan Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Simeulue, Alamsyar.
“Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi SPP pola syariah secara umum adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat simeulue perbedaan simpan pinjam antara pola syariah dengan pola konvensional dan secara khusus Pola Simpan pinjam Syariah dapat diterapkan dalam kegiatan Simpan Pinjam pada program PNPM-MPd” ujar Zainun, Faskab PNPM Simeulue. (Rin)
Senin, 26 Agustus 2013
Kades Laporkan Penyelewengan Dana SPP
Minggu, 25 Agustus 2013 09:44 WIB
SINABANG - Para kepala desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Simeulue Tengah dan Simeulue Cut, akhirnya melaporkan dugaan terjadinya penyelewengan dana simpan pinjam perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinabang, Jumat (23/8). Kasus tersebut mencuat ke permukaan sejak awal tahun 2013 lalu dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp 1 miliar.
Kedatangan para kepala desa di kantor Kejari Sinabang, sekitar pukul 15:00 WIB, Jumat (23/8), turut didampingi oleh Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) serta fasilitator kabupaten dan fasilitator keuangan (Faskeu). Tiba di Kejari, BKAD selaku yang mewakil para kepala desa langsung menyerahkan berkas pelaporannya untuk ditindaklanjuti kepada Kasi Intel Kejari Sinabang, M Nasir SH MH.
Seperti diketahui, sejak mencuatnya kasus dugaan penyelewangan dana simpan pinjam perempuan tersebut, sebanyak Rp 3,2 miliar dana yang dianggarkan dalam program PNPM tahun 2013 tidak bisa dicairkan sebelum kasus itu diselesaikan. Oleh sebab itu, seluruh program yang telah disusun di dua kecamatan itu tidak berjalan.
Ajrian Bahar, selaku BKAD di wilayah itu kepada Serambi mengatakan, masyarakat di dua kecamatan sangat menunggu hasil dari pelaporannya ke pihak hukum. Sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana SPP itu. “Kami berharap setelah pelaporan ini, pihak program dapat mencairkan kembali dana program tahun 2013 yang masih dipending,” kata Ajrian didamping para kepala desa dari dua kecamatan di daerah kepulauan itu.(c48)
source:
aceh.tribunnews.com/2013/08/25/kades-laporkan-penyelewengan-dana-spp
SINABANG - Para kepala desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Simeulue Tengah dan Simeulue Cut, akhirnya melaporkan dugaan terjadinya penyelewengan dana simpan pinjam perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinabang, Jumat (23/8). Kasus tersebut mencuat ke permukaan sejak awal tahun 2013 lalu dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp 1 miliar.
Kedatangan para kepala desa di kantor Kejari Sinabang, sekitar pukul 15:00 WIB, Jumat (23/8), turut didampingi oleh Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) serta fasilitator kabupaten dan fasilitator keuangan (Faskeu). Tiba di Kejari, BKAD selaku yang mewakil para kepala desa langsung menyerahkan berkas pelaporannya untuk ditindaklanjuti kepada Kasi Intel Kejari Sinabang, M Nasir SH MH.
Seperti diketahui, sejak mencuatnya kasus dugaan penyelewangan dana simpan pinjam perempuan tersebut, sebanyak Rp 3,2 miliar dana yang dianggarkan dalam program PNPM tahun 2013 tidak bisa dicairkan sebelum kasus itu diselesaikan. Oleh sebab itu, seluruh program yang telah disusun di dua kecamatan itu tidak berjalan.
Ajrian Bahar, selaku BKAD di wilayah itu kepada Serambi mengatakan, masyarakat di dua kecamatan sangat menunggu hasil dari pelaporannya ke pihak hukum. Sehingga jelas siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana SPP itu. “Kami berharap setelah pelaporan ini, pihak program dapat mencairkan kembali dana program tahun 2013 yang masih dipending,” kata Ajrian didamping para kepala desa dari dua kecamatan di daerah kepulauan itu.(c48)
source:
aceh.tribunnews.com/2013/08/25/kades-laporkan-penyelewengan-dana-spp
Jumat, 23 Agustus 2013
Jalan Mulus Dapat Fulus
|
Kondisi jalan sebelum dibangun
|
Peralataan dan pemadatan badan jalan menggunakan motorgrader
dan tandem
|
Pada akhir pelaksanaan pembangunan dilakukan
serah terima pekerjaan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada masyarakat desa
Badegong melalui acara Musyawarah Desa SerahTerima (MDST). Acara tersebut dihadiri seluruh masyarakat desa, dalam acara tersebut TPK membacakan laporan pertanggung
jawaban penggunaan dana dari awal sampai akhir kegiatan.
Jalan telah selesai pengerjaannya dan dimanfaatkan oleh masyarakat |
Kesimpulannya, dengan dibangunnya Jalan
yang didanai oleh PNPM-MPd tersebut perekonomian warga di desa Badegong meningkat,
aktifitas sehari-hari warga masyarakat menjadilancar.
Oleh :
MIFTAHUL FAUZI PURBANTERA, ST
Fasilitator
Teknik Kecamatan
Kecamatan Teupah
Selatan
Kabupaten Simeulue
ACEH
Langganan:
Postingan (Atom)