WASPADA ONLINE
10 October 2013
SINABANG
- Kejaksaan Negeri Sinabang menyelidiki kasus dugaan korupsi senilai
Rp1 miliar program Pemberdayaan Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
Simeulue tahun anggaran 2008-2012.
"Terjadi dugaan korupsi yang
dilakukan sejumlah pengurus lama PNPM yang membidangi program simpan
pinjam perempuan di Kecamatan Simeulue Tengah," ujar Kepala Kejaksaan
Negeri (Kejari) Sinabang AM Arifin.
Hasil penyelidikan sementara,
Kejari Sinabang telah mengantongi nama-nama pengurus lama PNPM yang
diduga kuat sebagai pelaku korupsi Rp1 miliar. Kejari Sinabang juga
telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kasus
dugaan korupsi tersebut telah diproses Kejari Sinabang selama bulan
terakhir. Saat ini proses penyelidikan telah selesai dan akan
ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Editor: SASTROY BANGUN
(dat19/atjehpost)
source link:Korupsi PNPM MPd Simeulue Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar