Selamat Datang di Blog PNPM Mandiri Pedesaan Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh

Kamis, 10 Oktober 2013

311 Desa Bermasalah Soal Keuangan BKPG

* Paling Banyak di Silih Nara
BANDA ACEH - Dari 6.451 desa yang menjadi sasaran penyaluran dana Bantuan Keuangan Pemakmu Gampong (BKPG) tahap I dan tahap II, sebanyak 311 Desa tidak bisa menerima, karena masih bermasalah soal laporan pertanggungjawaban keuangan BKPG dan PNPM yang telah diterimanya sejak tahun 2010-2011. “Desa yang bisa menerima dana BKPG tahap II sebesar Rp 20 juta/desa tahun ini sebanyak 6.140 gampong,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, Drs Zulkifli Hasan kepada Serambi, Selasa (8/10) di Hotel Permata Hati, Banda Aceh.

Sebanyak 6.140 desa calon penerima dana BKPG tahap II itu, kata Zulkifli Hasan diharapkan segera memasukkan persyaratan paling lambat pada tanggal, 20 Oktober 2013 mendatang. Katanya, usulan program penggunaan dana BKPG tahap II tersebut melalui Kantor BPM Kabupaten, yang akan diteruskan ke Kantor BPM Aceh.

Program BKPG iyu, kata Zulkifli Hasan, dalam pelaksanannya di pedesaan dijalankan bersamaan dengan pelaksanaan program kegiatan PNPM yang dananya dari APBN yan berasal dari pinjaman lunak Bank Dunia (World Bank). Dari 6.451 desa yang ada di Aceh, sebut Kepala BPM Aceh itu, masih ada 311 desa yang belum bisa menerima dana BKPG Tahap II dan Tahap I, karena belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dana BKPG tahun 2012 lalu.

Desa-desa yang belum menyampaikan LPJ keuangan dana BKPG 2012 nya, menurut laporan fasilitator kecamatan BKPG/PNPM maupun fasilitator Kabupaten, karena desa tersebut  mengalami masalah dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangannya. Antara lain, dana sinpan pimjam sebesar 30 persen untuk pemberdayaan ekonomi kaum perempuan di desa yang dipinjamkan, tidak ada pencicilan atau pengembalian.  Bahkan di Kecamatan Silih Nara, Bener Meriah, sebanyak 33 desa belum bisa diberikan dana BKPG 2012 tahap I Rp 50 juta/desa, karena masih ada masalah LPJ keuangan 2010-2011.

Dari 33 desa, sebut Zulkifli, ada 11 desa yang telah menyampaikan LPJ keuangannya 2010-2011, tapi karena 22 desa lagi masih tersangkut, 11 desa itu juga belum dapat diberikan dana BKPG dan PNPM. Untuk mengatasi masalah itu, kata Zulkifli Hasan, pihaknya telah menyarankan kepada Bupati dan Ketua DPRK Bener Meriah, agar menanggung lebih dulu dana BKPG/ PNPM yang diduga diselewengkan fasilitator kecamatan dan pengelola BKPG/PNPM desa dan kecamatan sebesar Rp 763 juta itu.

Begitu juga di Simeulue, ada sembilan desanya belum bisa menerima dana BKPG tahap I dan II tahun 2013, karena hal yang sama.(her)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar